Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

JADWAL BPNT SUDAH DITETAPKAN! SUDAH SIAP DI TRANSFER KE KPM, ADA YANG CAIR RP300.000, RP600.000, HINGGA RP900.000 RIBU

Di artikel kali ini, kita akan mengulas tentang BPNT Juli-Agustus 2024.

Penerima PKH juga sudah bisa dicek status transfernya oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, dan surat undangan untuk alokasi bulan Juli hingga September 2024 juga sudah mulai dibagikan.

Nah, bantuan sosial apa saja yang sudah dibagikan surat undangannya? Yuk, kita simak informasinya bersama-sama.

Keluarga penerima manfaat pasti sudah menunggu-nunggu kapan bantuan sosial PKH dan BPNT akan dicairkan.

Menurut informasi terbaru dari media sosial, sudah ada jadwal pencairan BPNT alokasi bulan Juli-Agustus 2024 yang akan disalurkan melalui kartu KKS.

Informasi ini menyebutkan bahwa pencairan BPNT melalui Bank BNI akan dimulai pada tanggal 22 Juli siang hari, Bank BRI pada tanggal 24 Juli malam hari, Bank Mandiri pada tanggal 25 Juli malam hari, dan Bank BSI pada tanggal 26 Juli malam hari.

Informasi ini tentunya mengundang banyak komentar dari para KPM yang berharap jadwal tersebut benar adanya.

Namun, kita harus berhati-hati dan memastikan informasi ini benar adanya sebelum kita berharap terlalu banyak.

Mengacu pada aplikasi e-PKH BPNT terbaru, status pencairan masih dalam tahap pengecekan rekening, dan belum ada hasil apakah pengecekan tersebut berhasil atau tidak.

Jadi, kita perlu menunggu informasi resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Berikutnya, untuk penerima PKH, alokasi bulan Juli-Agustus 2024 sudah bisa dicek dan akan ditransfer oleh Kementerian Sosial.

Proses final closing sudah dilakukan, dan keluarga penerima manfaat yang masuk dalam tahap ini akan mendapatkan bantuan sesuai dengan komponen yang mereka miliki.

Selain itu, surat undangan untuk bantuan sosial alokasi bulan Juli-Agustus 2024 sudah mulai dibagikan.

Untuk wilayah Ngawi, BLT Dana Desa tahap ketiga alokasi bulan Juli-Agustus-September 2024 sudah mulai disalurkan.

Ada yang menerima Rp300.000, Rp600.000, hingga Rp900.000 tergantung dari kebijakan desa masing-masing.

Bagi yang merasa kurang jelas atau ingin memastikan apakah mereka masuk dalam tahap final closing, bisa langsung mengecek ke pendamping sosial setempat. ***

Share: