Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Subsidi LPG Diganti BLT Rp100.000: Bye-bye Tabung Gas Murah, Siap-siap Terima Uang Tunai!

Tak dapat dipungkiri bahwa pada beberapa tahun yang lalu, gas LPG 3 kg sudah dibagikan kepada seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.

Namun, pada informasi sebelumnya melalui channel ini, Bapak Ibu telah kami informasikan mengenai penggantian subsidi LPG dengan BLT (Bantuan Langsung Tunai).

Informasi lanjutan terkait hal tersebut telah dimuat oleh CNBC Indonesia dengan judul “Siap-Siap, Subsidi LPG Diganti Jadi BLT, Warga Bisa Dapat Rp100.000”.

Tentunya, penetapan subsidi yang diganti dengan BLT ini memiliki dasar dari pemerintah.

Supaya lebih jelas, mari kita ikuti informasi ini sampai selesai.

Wakil Ketua Komisi 7 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Edy Suparno, mengungkapkan bahwa pihaknya mengusulkan perubahan skema pemberian subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) dari subsidi pada produk menjadi subsidi langsung atau BLT kepada warga yang berhak.

Masyarakat Indonesia yang termasuk dalam kategori penerima subsidi LPG 3 kg nantinya bisa menerima bantuan berupa uang nominal hingga Rp100.000 per bulan.

Saat ini, besaran subsidi LPG 3 kg per tabung mencapai Rp33.000.

Bila dalam satu bulan warga menggunakan tiga tabung, maka besaran subsidi tunai ke warga bisa mencapai sekitar Rp100.000 per bulan.

Usulan ini diperkirakan dapat berjalan pada tahun 2026 mendatang, seiring dengan penyesuaian dan penyelesaian data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Edy menjelaskan bahwa skema pemberian nominal uang sebagai subsidi LPG akan dilakukan melalui transfer ke rekening masing-masing masyarakat yang terdata dalam DTKS.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening, bantuan akan diberikan secara tunai oleh petugas yang ditugaskan.

Saat ini, sekitar 95% dari masyarakat yang masuk dalam DTKS sudah memiliki rekening, sementara sekitar 3% masyarakat yang belum terjangkau akan didatangi oleh petugas untuk menerima dana secara tunai.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: