Kementerian Keuangan telah selesai melakukan verifikasi data penerima usulan dari pemerintah daerah.
Pemberian THR berupa satu kali tunjangan profesi guru ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengumumkan tambahan tunjangan untuk guru dan dosen berupa TPG 100% pada bulan April 2024.
Pada Pasal 6 Ayat 3 di PP Nomor 14 Tahun 2024 disebutkan bahwa guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN dan tidak menerima tunjangan kinerja dapat menerima tunjangan profesi guru atau dosen sebagaimana yang diterima dalam 1 bulan.
Selain itu, pada Pasal 6 Ayat 4 disebutkan bahwa guru yang gaji pokoknya bersumber dari APBD dan tidak menerima tambahan penghasilan dapat menerima pembayaran tambahan tunjangan profesi guru sebanyak 1 bulan.
Jumlah penerima THR khusus guru aparatur sipil negara atau tunjangan profesi guru mencapai sekitar 1,1 juta orang, sementara guru penerima tambahan penghasilan mencapai sekitar 503.000 orang.
Besaran tambahan TPG 100% sangat ditentukan oleh tingkat golongan dan jabatan masing-masing guru penerima.
Proses verifikasi calon penerima saat ini sedang berlangsung oleh tim terkait di DJPK.
Namun, beberapa daerah sudah mulai mencairkan TPG 100%, menandakan bahwa tahap verifikasi telah selesai.
Informasi lebih lanjut mengenai penyampaian data oleh pemerintah daerah dapat diperoleh dengan berkoordinasi dengan dinas terkait di pemerintah masing-masing atau menghubungi kontak center DJBK Kementerian Keuangan.
Daerah yang Sudah Mencairkan THR TPG 100%:
Berdasarkan pengakuan teman-teman guru di grup Facebook Info Sertifikasi Guru 2024, berikut beberapa daerah yang telah mencairkan THR TPG 100%:
Kabupaten Subang, Jawa Barat
Riau
Oku Timur, Martapura, Palembang
Bengkulu Tengah
Banyuasin
Lampung Timur
Madura
Kabupaten Polman, Sulawesi Barat
Bangkalan, Jawa Timur