Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

INFORMASI SKEMA PEMBERIAN TUNJANGAN TAMBAHAN SERTA THR DAN GAJI KE-13 BAGI ASN DAN GURU 2025

Pada kesempatan kali ini, saya ingin menyapa seluruh Bapak Ibu aparatur sipil negara (ASN), PNS, dan PTKK.

Saya juga menyapa seluruh guru di seluruh Indonesia yang selalu menjalankan tugas mulia mencerdaskan anak bangsa.

Saya yakin bahwa seluruh Bapak Ibu ASN selalu dalam keadaan sehat walafiat.

Sebagaimana kita ketahui, kontestasi politik pada Pilpres 14 Februari yang lalu dimenangkan oleh pasangan Prabowo-Gibran.

Sesuai keputusan KPU, pada bulan Oktober mendatang, Prabowo dan Gibran akan dilantik memimpin negeri ini dari tahun 2024 hingga 2029.

Skema Pemberian Gaji Tambahan ASN dan Guru PNS serta THR 2025

Presiden terpilih Prabowo Subianto berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan ASN melalui berbagai langkah konkret.

Salah satu fokus utama adalah menjaga pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 serta melakukan penyesuaian gaji ASN.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli dan konsumsi ASN.

Poin Pertama: Peningkatan THR dan Gaji ke-13

Pada tahun 2025, pemberian THR dan gaji ke-13 diproyeksikan akan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Selama pandemi COVID-19, ASN harus menerima potongan pada THR dan gaji ke-13 mereka.

Dengan peningkatan ini, pemerintah berupaya mengembalikan kesejahteraan ASN ke tingkat yang lebih baik.

Poin Kedua: Tunjangan Kinerja dan TPP

Selain gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, pada tahun 2025 juga akan diberikan tunjangan kinerja bagi ASN di instansi pusat sebesar 100% serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN di instansi daerah paling banyak 100%, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: