Seperti yang kita ketahui bersama, saat ini pemerintah sudah mulai memproses bantuan PKH dan BPNT alokasi Juli dan Agustus tahun 2024.
Untuk bantuan PKH dan BPNT yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara, periode salurnya sudah sama-sama muncul di SIKS-NG Online.
Untuk bantuan PKH dan BPNT yang pencairannya melalui kartu KKS Merah Putih, pencairannya adalah untuk dua bulan sekaligus, yaitu alokasi Juli dan Agustus.
Sedangkan untuk bantuan PKH dan BPNT yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, pencairannya akan dirapel untuk tiga bulan sekaligus, yaitu alokasi Juli, Agustus, dan September tahun 2024.
Kabar gembira lainnya adalah saat ini pemerintah sudah mulai melakukan proses SPM atau Surat Perintah Membayar untuk bantuan PKH maupun BPNT, terutama yang cairnya melalui kartu KKS Merah Putih.
Per hari ini, sudah terpantau semua Bank Himbara melakukan proses SPM, baik itu Bank BRI, BNI, Mandiri, maupun Bank BSI.
Jadi, untuk bantuan PKH dan BPNT alokasi Juli dan Agustus saat ini sama-sama diproses oleh pemerintah, khususnya yang pencairannya melalui kartu KKS Merah Putih.
Sehingga kemungkinan besar, bantuan PKH dan BPNT yang pencairannya melalui kartu KKS Merah Putih akan cair secara bersamaan.
Bagi KPM PKH plus BPNT ataupun KPM BPNT plus PKH, akan mendapatkan pencairan secara dobel untuk bantuan PKH dan juga bantuan BPNT alokasi Juli dan Agustus.
Namun, untuk saat ini proses SPM atau Surat Perintah Membayar masih belum terselesaikan dan masih akan ada beberapa proses lagi seperti proses SP2D, proses SII, dan yang terakhir proses top-up.
Maka dari itu, untuk saat ini penerima bantuan PKH dan BPNT dihimbau agar jangan terburu-buru mengecek saldo bantuannya karena masih ada beberapa proses lagi.
Demikian informasi terkait bantuan PKH dan BPNT yang akan dicairkan secara bersamaan di kartu KKS Merah Putih. ***