KABAR GEMBIRA PENSIUNAN PNS! ATURAN SKEMA BARU GAJI PNS PENSIUNAN PNS SEBENTAR LAGI TERBIT
Pada pertemuan kali ini, saya ingin menyapa seluruh Bapak Ibu pensiunan PNS yang sebentar lagi akan mendapatkan kabar gembira dari pemerintah terkait dengan skema baru pensiunan PNS yang segera akan terbit.
Tentunya ini adalah kabar yang menggembirakan bagi Bapak Ibu pensiunan PNS.
Sebagaimana yang telah disampaikan oleh pemerintah, skema baru ini akan segera diumumkan.
Penjelasan Skema Baru Pensiunan PNS
Bapak Ibu, informasi terkini yang dimuat oleh salah satu media nasional, yaitu CNBC Indonesia, mengungkapkan bahwa aturan skema baru pensiunan PNS akan segera terbit.
Mari kita simak informasi lengkapnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa aturan baru yang mengatur tentang skema pensiun aparatur negara atau ASN masih dalam pembahasan.
Aturan tersebut diperkirakan akan selesai dalam waktu dekat.
Dalam pernyataannya di Jakarta Selatan pada 30 Juli 2024, Anas mengungkapkan bahwa rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait pegawai aparatur sipil negara ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada akhir Oktober 2023.
Undang-undang ini mengamanatkan pengaturan jaminan pensiun dan hari tua bagi PNS.
Detil Undang-Undang dan Pendanaan
Pasal 22 ayat 1 undang-undang tersebut menyebutkan bahwa jaminan pensiun dan jaminan hari tua diberikan dalam program jaminan sosial sesuai dengan sistem jaminan sosial nasional.
Sementara itu, ayat 4 pasal 22 menyebutkan bahwa pembiayaan pensiun dan jaminan hari tua berasal dari pemerintah selaku pemberi kerja dan iuran pegawai ASN yang bersangkutan.
Menurut Anas, RPP tersebut sedang dibicarakan secara komprehensif tentang skema pensiun, tunjangan, dan lainnya.