Seperti yang telah kita ketahui bersama, beberapa waktu yang lalu Menko Perekonomian, Bapak Airlangga Hartarto, telah menyampaikan sinyal-sinyal positif yang sangat dinanti-nantikan oleh Bapak/Ibu PNS dan pensiunan di tahun 2025.
Sinyal tersebut adalah akan adanya kenaikan gaji yang akan diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2024.
Kami mencoba mengupdate informasi ini untuk Bapak/Ibu sekalian.
Kami memperoleh informasi penting yang perlu kami sampaikan kepada Bapak/Ibu, terkait berita yang dimuat oleh cnnindonesia.com dengan judul “Ekonom Minta Pemerintah Hanya Naikkan Gaji PNS di Kisaran 5 hingga 8%”.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bima Yudistira, menanggapi rencana pemerintah untuk menaikkan gaji pegawai negeri sipil tahun depan.
Ia mengatakan bahwa kenaikan gaji PNS sebaiknya berkisar antara 5 hingga 8%.
Seperti yang kita ketahui, untuk tahun 2024 ini, kenaikan gaji PNS adalah 8% dan pensiunan sebesar 12%.
Artinya, kisaran tertinggi adalah 8% dan terendah adalah 5%.
Menurut Bima Yudistira, kenaikan ini penting untuk mengkompensasi PNS agar tidak tergerus daya belinya oleh inflasi, khususnya inflasi pangan yang diperkirakan masih akan tinggi tahun depan.
Indonesia sedang menghadapi badai inflasi, dan penting bagi pemerintah untuk merealisasikan kenaikan gaji ini agar daya beli PNS tidak tergerus.
Bima menilai kenaikan gaji PNS sebesar 5 hingga 8% sudah cukup untuk menjaga daya beli PNS di tengah inflasi pangan yang diprediksi mencapai 7 hingga 8%.
Jika kenaikan gaji PNS di atas 8%, dikhawatirkan akan menggerus ruang fiskal atau anggaran pendapatan dan belanja negara.
Belanja pegawai di APBN merupakan salah satu beban yang cukup besar, terutama dengan adanya program makan bergizi gratis oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto dengan anggaran sebesar 71 triliun.