Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tugas Pokok dan Fungsi Bendahara Desa yang Jarang Diketahui

Bendahara desa adalah salah satu perangkat desa yang memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan desa.

Bendahara desa bertanggung jawab untuk menerima, menyimpan, menatausahakan, menyetorkan, membayar, dan mempertanggungjawabkan penerimaan dan pengeluaran keuangan desa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Namun, selain tugas-tugas tersebut, apakah Anda tahu bahwa bendahara desa juga memiliki tugas pokok dan fungsi lain yang jarang diketahui?

Berikut adalah beberapa di antaranya:

1. Membuat Rencana Anggaran Kas (RAK) Desa

RAK Desa adalah dokumen arus kas masuk dan keluar yang digunakan untuk mengatur penarikan dana dari rekening kas desa.

RAK Desa harus disusun sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang telah disetujui oleh kepala desa.

Bendahara desa harus menyusun RAK Desa secara cermat dan realistis agar tidak terjadi kekurangan atau kelebihan kas.

2. Mengikuti Proses Pembayaran dan Pelaporan

Bendahara desa harus mengikuti prosedur pembayaran yang berlaku dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk menggunakan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Kwitansi sebagai bukti transaksi.

Bendahara desa juga harus mengajukan laporan keuangan secara berkala, biasanya setiap bulan, kepada kepala desa dan badan pemeriksa keuangan desa.

Laporan keuangan harus mencerminkan seluruh transaksi yang telah dilakukan dan disertai dengan bukti-bukti pendukung.

3. Menjaga Keamanan Dana Desa

Bendahara desa memiliki kewenangan untuk mengelola dan menjaga keamanan dana desa yang disimpan dalam kas desa.

Bendahara desa harus memastikan bahwa dana desa tidak disalahgunakan atau diambil secara tidak sah oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Bendahara desa juga harus melakukan rekonsiliasi kas secara rutin untuk memeriksa kesesuaian antara catatan dan saldo kas.

Itulah beberapa tugas pokok dan fungsi bendahara desa yang jarang diketahui.

Tugas-tugas ini menunjukkan bahwa bendahara desa memiliki tanggung jawab yang besar dalam pengelolaan keuangan desa.

Oleh karena itu, bendahara desa harus memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.

Pengelolaan keuangan desa diatur oleh beberapa peraturan khusus, antara lain:

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: