Pada kesempatan kali ini, kami akan memberikan informasi terbaru bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Pencairan PKH dan BPNT
Pencairan PKH tahap keempat dan BPNT tahap kelima untuk alokasi bulan Juli dan Agustus akan segera dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Pencairan ini dilakukan setiap dua bulan sekali untuk KPM yang menerima bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih, sedangkan bagi yang menerima melalui PT Pos, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Namun, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh para KPM.
Bantuan untuk beberapa KPM mungkin tidak bisa cair karena beberapa alasan.
Berikut ini adalah kriteria KPM yang bantuannya tidak bisa cair pada pencairan tahap ini.
Kriteria KPM yang Tidak Bisa Cair
1. Tidak Memiliki Komponen PKH di Keluarga
KPM yang tidak lagi memiliki komponen PKH di dalam keluarganya tidak akan menerima bantuan.
Misalnya, jika sebelumnya ada anak yang masih sekolah namun sekarang sudah lulus, maka bantuan tidak akan cair lagi.
2. Mengundurkan Diri atau Graduasi Sejahtera
KPM yang telah mengundurkan diri atau melakukan graduasi sejahtera karena kondisi ekonomi yang sudah membaik tidak akan menerima bantuan pada tahap ini.
3. Data Anomali atau Tidak Valid
KPM yang datanya masih terbaca anomali atau tidak valid, baik di rekening maupun di data DTKS, kemungkinan besar tidak akan menerima bantuan.
Data yang tidak valid ini bisa menjadi penghambat pencairan bantuan.
4. Data Tidak Padan dengan Dukcapil