Pada tahun 2025, Indonesia diperkirakan akan mengalami kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal ini menjadi salah satu topik hangat di berbagai kalangan, terutama setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara mengenai hal tersebut.
Dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan pada Senin, 5 Agustus 2024, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa kenaikan gaji PNS ini sangat bergantung pada kesepakatan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto.
Kesepakatan Antar Presiden
Sri Mulyani menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai kenaikan gaji PNS akan dilihat dari kesepakatan antara Presiden saat ini, Jokowi, dan Presiden terpilih, Prabowo.
Menurut Sri, hal ini akan diputuskan setelah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 disampaikan pada 16 Agustus 2024.
Namun, Sri Mulyani juga menambahkan bahwa kenaikan gaji PNS untuk tahun 2025 bisa saja diumumkan oleh Prabowo di waktu terpisah.
“Nanti juga presiden terpilih yang akan menyampaikan kenaikan gaji PNS tersebut,” ungkapnya.
Pengaruh Kondisi Ekonomi Makro
Dalam proses penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, Kementerian Keuangan telah mempertimbangkan beberapa faktor penting.
Di antaranya adalah kondisi ekonomi makro, baik di tingkat nasional maupun global.
Beberapa indikator yang menjadi acuan termasuk angka pertumbuhan ekonomi, suku bunga acuan, nilai tukar Rupiah, hingga harga minyak dan gas.
Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo mengenai kondisi makro yang memengaruhi APBN 2025.
Nantinya, hasil akhir dari pembahasan ini akan disampaikan oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2024.
Penyesuaian Gaji PNS
Tidak hanya Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, juga memberikan konfirmasi terkait kenaikan gaji PNS di tahun 2025.
Dalam pernyataannya pada Selasa, 30 Juli 2024, Suharso memastikan bahwa gaji aparatur sipil negara (ASN) akan mengalami kenaikan.
Suharso mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menghitung besaran persentase kenaikan gaji ASN tersebut.