Pada Jumat Berkah kali ini, kabar baik datang untuk para keluarga penerima manfaat (KPM) dengan dicairkannya Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp400.000.
BLT ini bukan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), melainkan bantuan sosial (bansos) ATENSI.
Bansos ini telah mulai disalurkan dan banyak penerima manfaat melaporkan bahwa saldo Rp400.000 telah masuk ke rekening mereka.
Bagi yang memiliki rekening di bank Himbara seperti Bank BNI, Mandiri, dan BRI, disarankan untuk segera mengecek saldo mereka.
Selain melalui bank, pencairan juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia, di mana penerima harus membawa dokumen seperti Kartu Keluarga dan akta kelahiran bagi anak-anak di bawah 17 tahun.
Pemerintah memastikan bahwa bantuan ini telah disalurkan sesuai prosedur dan diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi KPM di tengah situasi ekonomi yang masih penuh tantangan.
Pergantian Data DTKS ke Regsosek: Apa Dampaknya?
Selain kabar gembira tentang pencairan BLT, ada informasi penting lainnya yang perlu disimak, yaitu tentang pergantian data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Regsosek.
Regsosek adalah sistem data baru yang diinisiasi oleh pemerintah untuk menggantikan DTKS sebagai acuan utama dalam program perlindungan sosial.
Apa Itu Regsosek?
Regsosek (Reformasi Sosial Ekonomi) adalah sistem data baru yang mulai dibangun sejak tahun 2022.
Tujuan utama dari Regsosek adalah untuk memperbaiki akurasi data penerima manfaat, dengan mengurangi kesalahan data (error) yang sering terjadi pada DTKS, yang tercatat mencapai 30% setiap tahunnya.
Keuntungan Regsosek: