Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Nasib Tenaga Honorer 2024: Harapan Menjadi ASN P3K Pupus

Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan para tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Harapan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di tahun 2024 kini telah pupus.

Pada tanggal 18 April 2024, BKN secara resmi menyampaikan bahwa pendataan tenaga honorer tidak akan dilakukan lagi tahun ini.

Pernyataan ini disampaikan melalui pers rilis, di mana dijelaskan bahwa pendataan pegawai non-ASN telah selesai sejak Oktober 2022, dan sejak saat itu database telah terkunci.

Hal ini berarti bahwa tenaga honorer yang mulai bekerja sejak November 2022 hingga saat ini tidak akan masuk dalam prioritas untuk diangkat menjadi P3K pada tahun 2024.

Satu-satunya jalan bagi mereka yang masih ingin menjadi ASN adalah melalui rekrutmen calon ASN 2024 melalui jalur pelamar umum.

Pemerintah menyediakan sekitar 2,3 juta lowongan, yang menjadi satu-satunya kesempatan bagi tenaga honorer baru atau lulusan baru untuk bergabung sebagai ASN di tahun 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, juga menyampaikan bahwa tidak semua guru honorer akan diangkat menjadi P3K tahun ini.

Salah satu alasan utama adalah minimnya usulan dari pemerintah daerah.

Nunuk menjelaskan bahwa penyelesaian masalah tenaga honorer, khususnya guru, tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, tetapi juga memerlukan sinergi dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah.

Selain itu, data guru honorer juga harus tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status Info GTK aktif.

Meskipun ini menjadi kabar buruk bagi tenaga honorer baru, regulasi ini tetap berlaku bahkan untuk kategori lainnya seperti guru honorer di TK yang belum pernah ada formasi P3K dari pemerintah.

Kebijakan ini tentu menimbulkan kekecewaan besar, namun bagi para tenaga honorer yang memenuhi syarat, jalur ASN melalui pelamar umum masih menjadi harapan yang tersisa. ***

Share: