Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan di Indonesia.
Menjelang tahun 2025, pemerintah telah mengumumkan rencana untuk meningkatkan gaji dan tunjangan bagi para pegawai negeri dan pensiunan.
Kenaikan ini merupakan langkah pemerintah dalam menyesuaikan pendapatan ASN dengan tingkat inflasi dan peningkatan biaya hidup yang terus menerus.
Latar Belakang Kenaikan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Suharso Monoarfa, telah memastikan bahwa akan ada kenaikan gaji bagi ASN pada tahun 2025.
Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menyatakan bahwa rencana kenaikan gaji ini sudah disesuaikan.
Detail Kenaikan Gaji
Meskipun besaran pasti kenaikan gaji belum diumumkan secara resmi, ada indikasi bahwa kenaikan ini akan signifikan.
Pada tahun sebelumnya, kenaikan gaji ASN tercatat mencapai 8 persen.
Prioritas kenaikan gaji akan difokuskan pada pegawai fungsional, terutama di sektor-sektor penting seperti kesehatan dan pendidikan.
Pengumuman Resmi
Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan mengumumkan detail kenaikan gaji ini dalam pembacaan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 pada tanggal 16 Agustus 2024.