Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) kembali menetapkan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun anggaran 2024.
Keputusan ini tertuang dalam Kepmenpan No. 293 Tahun 2024, yang mengatur penetapan kebutuhan PNS di lingkungan instansi pemerintah.
Dalam keputusan tersebut, penetapan kebutuhan PNS dilakukan dengan rincian formasi yang telah ditetapkan, mencakup berbagai kualifikasi pendidikan dan jabatan di berbagai instansi pemerintah.
Bagi calon pelamar, khususnya yang masih berada di bawah usia 35 tahun dan memenuhi syarat usia, keputusan ini memberikan informasi penting terkait peluang mereka untuk mendaftar sebagai PNS pada tahun 2024.
Salah satu poin penting dalam Kepmenpan 293/2024 adalah penetapan kebutuhan PNS di instansi pemerintah daerah, termasuk di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Formasi yang tersedia mencakup berbagai bidang, mulai dari tenaga teknis hingga tenaga kesehatan.
Rincian Formasi PNS di Kota Lhokseumawe
Di Kota Lhokseumawe, terdapat beberapa formasi yang dibuka untuk tenaga teknis dan kesehatan.
Beberapa jabatan yang tersedia di antaranya adalah:
1. Tenaga Teknis:
– Analisis Hukum Ahli Pertama dengan kualifikasi pendidikan S1 Hukum.
– Analisis Kebijakan Ahli Pertama untuk lulusan S1 Teknik Sipil.
– Fasilitator Pemerintahan untuk D4 Administrasi Pemerintahan Daerah dan S1 Studi Pemerintahan.
2. Tenaga Kesehatan:
– Pengelola Layanan Kesehatan untuk lulusan D3 Analisis Kesehatan, D3 Keperawatan, D3 Kebidanan, dan D3 Farmasi.
– Polisi Pamong Praja Ahli Pertama untuk S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Hukum, D4 Administrasi Pemerintahan Daerah, serta S1 Sosiologi.
Selain itu, terdapat pula formasi khusus untuk lulusan SLTP dan SLTA.