Pemerintah kembali membawa kabar baik bagi para guru di seluruh Indonesia.
Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, pemerintah sedang merencanakan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, yang dijadwalkan akan mulai berlaku pada tahun 2025.
Kabar ini diperkuat oleh berbagai sumber dari pemerintah, termasuk Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa.
Pada tanggal 30 Juli 2024, Suharso menyatakan kepada media bahwa “Ada kenaikan (gaji ASN).”
Ia juga menambahkan bahwa saat ini pemerintah sedang menghitung persentase kenaikan gaji yang tepat, namun slot atau alokasi untuk kenaikan tersebut sudah disiapkan.
Hal ini menandakan bahwa pemerintah serius dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan bagi ASN, terutama bagi pegawai fungsional di sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan.
Prioritas untuk Guru dan Pegawai Kesehatan
Kenaikan gaji ini diprioritaskan untuk pegawai yang bekerja di sektor-sektor krusial, termasuk pendidikan dan kesehatan.
Sebagai bagian dari sektor pendidikan, guru tentu termasuk dalam kelompok ini.
Baik guru yang sudah tersertifikasi maupun yang belum, akan merasakan dampak positif dari kebijakan ini.
Menurut Suharso, penyesuaian gaji ini sangat diperlukan mengingat inflasi yang terjadi belakangan ini jauh melebihi persentase kenaikan gaji yang diterima ASN pada tahun 2024.
Pada tahun tersebut, ASN menerima kenaikan gaji sebesar 8%, namun inflasi yang terjadi ternyata lebih tinggi, sehingga daya beli mereka tidak meningkat secara signifikan.
Dukungan dari Dokumen Kebijakan Fiskal
Kabar ini semakin diperkuat oleh Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan RI.
Salah satu poin penting dalam dokumen tersebut adalah peningkatan kualitas belanja pegawai dengan menjaga konsumsi aparatur negara.
Ini termasuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), gaji/pensiun ke-13, dan tentu saja penyesuaian gaji ASN.