Pemerintah terus berkomitmen memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Pada kesempatan kali ini, ada informasi terbaru mengenai jadwal pencairan bantuan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT, khususnya untuk tahap kelima dan keenam dengan alokasi bulan September dan Oktober 2024.
Pencairan bantuan PKH dan BPNT akan dilakukan melalui dua skema utama, sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Pertama, pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali untuk KPM yang menggunakan bank Himbara seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Kedua, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk KPM yang menggunakan layanan PT Pos Indonesia.
Bagi KPM yang telah menunggu bantuan ini, pencairan diprediksi akan dimulai antara bulan September hingga Oktober 2024.
Oleh karena itu, pastikan kartu KKS Merah Putih Anda siap digunakan, karena dana bantuan akan segera masuk.
Kelompok KPM yang Dijamin Mendapatkan Bantuan
Tidak semua KPM dapat langsung menerima bantuan, ada beberapa kategori yang menjadi prioritas pencairan bantuan PKH tahap kelima dan BPNT tahap keenam ini.
Berikut adalah empat kelompok KPM yang dijamin bantuannya akan cair kembali:
1. KPM dengan Data Terpadu:
KPM yang datanya, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah padan dengan data Dukcapil.
Kesesuaian data ini menjadi syarat utama agar bantuan dapat dicairkan.
Jika data KPM tidak padan dengan Dukcapil, maka Kementerian Sosial tidak dapat memasukkan nama tersebut dalam daftar calon penerima PKH dan BPNT.
2. KPM dengan Komponen Keluarga yang Masih Aktif: