Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (MendesPDTT)Abdul Halim Iskandarmengatakan bahwa jabatan kepala desa kini kianmenarik. Apalagi ada rencana akan ada masa perpanjangan jabatan sampai 9 tahun, dan dana desa bisa ditingkatkan menjadi Rp 2 miliar.
Lantas dengan perpanjangan masa jabatan serta kenaikan dana desa ekonomi akan semakin membaik dan bisa menutup celah korupsi? Selengkapnya saksikan dialog Syafinaz Nachiar dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (MendesPDTT)Abdul Halim Iskandar di Program Khusus Economic Update 2023 CNBC Indonesia, Rabu (12/07/2023).