Jumat, 16 Agustus 2024 menjadi hari yang dinanti-nanti oleh banyak keluarga di Indonesia.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp 600 ribu akhirnya cair.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh berbagai bencana alam dan pandemi Covid-19.
Apa Itu BLT Mitigasi Risiko Pangan?
BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial.
Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga yang terdampak oleh bencana alam dan pandemi.
Setiap keluarga yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu.
Syarat Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan
Untuk menerima bantuan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima:
1. Terdaftar sebagai KPM dalam BDT Kemensos.
2. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain.
4. Terdampak oleh bencana alam dan/atau pandemi Covid-19.
Cara Mengecek Penerima BLT
Masyarakat dapat mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima BLT melalui laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.