Pada tanggal 16 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato tahunan di depan sidang bersama MPR, DPR, dan DPD di Gedung DPR RI.
Pidato ini juga mencakup pembacaan RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan, yang disiarkan langsung melalui kanal resmi Sekretariat Presiden.
Namun, satu hal yang menarik perhatian banyak pihak adalah ketidakhadiran isu kenaikan gaji ASN, khususnya bagi para guru, dalam pidato tersebut.
Banyak yang berharap Presiden akan mengumumkan kenaikan gaji PNS, mengingat banyaknya spekulasi sebelumnya.
Namun, Presiden Joko Widodo tidak menyinggung hal ini dalam pidatonya, sebagaimana juga telah diprediksi oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Sri Mulyani sebelumnya telah menyampaikan bahwa pengumuman kenaikan gaji ASN kemungkinan besar akan dilakukan oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Pernyataan ini sejalan dengan komentar dari Suharso Monoarfa, Kepala Bappenas, yang juga menegaskan bahwa pengumuman kenaikan gaji PNS akan menjadi bagian dari tanggung jawab Presiden terpilih.
Meskipun demikian, dalam dokumen kebijakan fiskal untuk APBN 2025, terdapat indikasi adanya kenaikan gaji bagi ASN.
Hal ini tentu menjadi angin segar bagi para PNS yang telah lama menantikan kabar baik ini.
Namun, detail dan realisasinya baru akan disampaikan setelah pelantikan Presiden terpilih pada bulan Oktober mendatang.
Rencana APBN 2025 sendiri disusun oleh pemerintahan saat ini dan akan dilaksanakan oleh pemerintahan baru yang terpilih.
Oleh karena itu, meskipun belum ada pengumuman resmi terkait kenaikan gaji PNS, terdapat kepastian bahwa hal tersebut akan dibahas lebih lanjut setelah Presiden Prabowo resmi dilantik.