Pada September dan Oktober 2024, ada kabar penting bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Proses pencairan bantuan sosial ini akan kembali dilakukan oleh pemerintah pusat.
Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua KPM akan menerima bantuan pada tahap ini.
Bantuan PKH tahap keempat yang dialokasikan untuk bulan September dan Oktober serta BPNT tahap keenam juga untuk periode yang sama, akan segera dicairkan.
Proses pencairan ini, menurut jadwal terbaru, akan dimulai antara bulan September dan Oktober 2024.
Namun, tidak semua KPM berhak menerima bantuan tersebut.
Ada beberapa kelompok yang tidak lagi memenuhi syarat untuk pencairan bantuan.
Kelompok KPM yang Tidak Dapat Mencairkan Bantuan:
1. KPM yang Tidak Memiliki Komponen PKH Lagi:
Jika dalam keluarga Anda sebelumnya memiliki anak sekolah yang merupakan komponen PKH, tetapi kini anak tersebut sudah lulus, maka keluarga Anda tidak lagi memiliki komponen PKH.
Oleh karena itu, Anda tidak berhak menerima bantuan PKH pada pencairan tahap kelima.
2. KPM yang Sudah Mengundurkan Diri atau Lulus Graduasi:
Bagi KPM yang secara sukarela mengundurkan diri dari kepesertaan PKH atau BPNT karena kondisi ekonomi yang sudah membaik, Anda tidak akan menerima bantuan sosial lagi.
Ini juga berlaku bagi mereka yang telah lulus dari program sebagai tanda bahwa mereka telah mencapai kesejahteraan.
3. KPM dengan Data Anomali:
Jika data KPM terdeteksi mengalami anomali, baik di rekening bank atau dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka bantuan tidak akan dicairkan.
Anomali data ini dapat berupa ketidakcocokan data yang berpotensi menghambat proses pencairan.
4. KPM dengan Data yang Belum Sinkron dengan Dukcapil: