Kali ini kita akan membahas informasi penting terkait tunjangan insentif bagi tenaga honorer atau guru non-ASN (Aparatur Sipil Negara).
Informasi ini khusus untuk tahap 2 tahun 2024 dan akan mencakup detail tentang proses pembaruan data dan deadline yang harus diperhatikan.
Pastikan Anda membaca artikel ini sampai selesai agar tidak ketinggalan informasi penting.
Kenapa Harus Update Data?
Bagi Anda yang berstatus sebagai tenaga honorer atau guru non-ASN, penting untuk segera melakukan update data di sistem simpatika atau dapodik.
Data ini akan digunakan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima tunjangan insentif pada tahap 2 tahun 2024.
Jika data Anda tidak diperbarui, ada kemungkinan besar Anda akan terlewat dari daftar penerima tunjangan ini.
Siapa Saja yang Berhak?
Program tunjangan insentif ini berlaku untuk tenaga honorer di beberapa instansi pendidikan, seperti di bawah Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Instansi yang termasuk dalam cakupan ini antara lain:
– Madrasah Ibtidaiyah (MI)
– Madrasah Tsanawiyah (MTs)
– Madrasah Aliyah (MA)
– Sekolah Dasar (SD)
– Sekolah Menengah Pertama (SMP)
– Sekolah Menengah Atas (SMA)
– Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
– Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Langkah-langkah Update Data
Untuk update data, Anda perlu masuk ke sistem simpatika di website simpatika.kemenag.go.id atau dapodik melalui aplikasi dapodik yang sudah di-update.
Berikut langkah-langkah singkat yang bisa Anda ikuti: