Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Download Format Berita Acara Musdes Perubahan RPJM Desa Terintegrasi

Dalam suasana penuh semangat kebersamaan, Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di berbagai desa menjadi sorotan utama.

Proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting dalam memastikan masa depan desa yang lebih baik.

Kali ini, fokus utamanya adalah pengesahan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) yang telah mengalami beberapa penyesuaian penting.

Perubahan ini tak lepas dari revisi terbaru UU Desa Nomor 3 tahun 2024 yang mengubah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Perubahan ini menuntut pemerintahan desa untuk menyesuaikan RPJM Desa yang telah disusun sebelumnya dengan kondisi hukum yang baru, terutama pada tahun ke-7 dan ke-8 masa jabatan kepala desa.

Proses penyesuaian inilah yang menjadi inti dari Musdes kali ini.

Dalam setiap Musdes, ada tahapan-tahapan penting yang harus dilalui untuk memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat desa terlibat secara aktif dan keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Persiapan menjadi langkah pertama yang krusial. Pemerintah desa bersama tim penyusun perubahan RPJM Desa bekerja keras menyusun draft perubahan berdasarkan evaluasi serta masukan dari masyarakat.

Setelah draft ini siap, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat dan warga desa, untuk menghadiri Musdes.

Ketika Musdes berlangsung, suasana terasa hangat namun serius.

Ketua BPD atau perwakilannya membuka acara dengan menjelaskan tujuan dan agenda Musdes.

Pemerintah desa atau tim penyusun kemudian mempresentasikan perubahan yang diusulkan dalam RPJM Desa.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: