Pada bulan Agustus yang penuh berkah ini, ada kabar gembira yang dinantikan oleh banyak keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Dalam beberapa hari ke depan, pencairan bantuan sosial tahap keempat untuk PKH dan tahap kelima untuk BPNT akan segera dilakukan.
Namun, yang lebih menggembirakan adalah adanya tambahan bantuan uang tunai khusus bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, baru-baru ini mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp13,4 triliun untuk program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024.
Dana ini akan disalurkan kepada 18,5 juta siswa dari jenjang SD hingga SMA di seluruh Indonesia.
Proses penyalurannya akan dilakukan dalam tiga tahap, mirip dengan skema tahun sebelumnya.
Pada tahap pertama, dana PIP telah disalurkan mulai dari bulan Februari hingga April 2024 kepada siswa dari jenjang SD hingga SMA.
Saat ini, pencairan tahap kedua sedang berlangsung dan diperkirakan akan rampung pada bulan September 2024.
Khusus untuk bulan Agustus ini, penyaluran bantuan PIP tahap kedua sedang dalam proses pencairan.
Adapun besaran bantuan yang diterima oleh siswa berdasarkan jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
– Siswa SD: Rp450.000 per tahun untuk siswa baru dan siswa kelas akhir, dengan pencairan sebesar Rp225.000.
– Siswa SMP: Rp750.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp375.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir.