Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menegaskan bahwa kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan secara bertahap.
Kebijakan ini khususnya akan berlaku untuk para guru, dosen, tenaga kesehatan (nakes), penyuluh, serta anggota TNI dan Polri.
Penegasan ini menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan ASN menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan datang.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Suharso menyampaikan bahwa kenaikan gaji ini telah masuk ke dalam agenda utama pemerintah.
“Kenaikan gaji aparatur sipil negara terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta TNI dan Polri akan dilakukan secara bertahap,” ujar Suharso.
Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup para ASN yang telah memberikan kontribusi besar dalam pembangunan negara.
Selain itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, juga mengonfirmasi perihal kenaikan ini.
Meskipun Presiden Joko Widodo tidak menyebutkan secara eksplisit tentang kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri dalam pidatonya, Suminto meyakinkan bahwa program ini telah direfleksikan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Suminto menambahkan, “Tentu dari sisi penyusunan APBN sudah kita refleksikan kepada prioritas-prioritas dari program-program presiden dan wakil presiden terpilih.”
Hal ini mengindikasikan bahwa kebijakan tersebut telah dirancang dengan matang dan akan segera diimplementasikan pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran.