Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tiga Hari Lagi, Pensiunan Full Senyum! Ini Dia Daftar Gaji dan Tunjangan yang Akan Ditransfer PT Taspen

Dalam hitungan tiga hari ke depan, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) beserta penerima tunjangan janda dan duda akan menerima transferan gaji bulanan dan tunjangan dari PT Taspen.

Tidak hanya gaji pokok, tapi juga berbagai tunjangan akan cair, memberikan keringanan bagi para pensiunan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Mengacu pada Aturan Terbaru Pemerintah

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang merupakan aturan terbaru mengenai penetapan pensiun pokok dan tunjangan bagi pensiunan PNS serta janda/duda, ada beberapa hal penting yang perlu diketahui oleh para pensiunan.

Aturan ini tidak hanya mengatur besaran gaji pokok, tetapi juga tunjangan yang akan diterima.

Detail Besaran Gaji dan Tunjangan

Berikut adalah rincian gaji pokok pensiunan yang akan diterima pada bulan Agustus ini, sesuai dengan golongan masing-masing:

Pensiunan Golongan 1A: Rp1.748.096 – Rp1.962.128

Pensiunan Golongan 1B: Rp1.748.096 – Rp2.077.264

Pensiunan Golongan 1C: Rp1.748.096 – Rp2.165.184

Pensiunan Golongan 1D: Rp1.748.096 – Rp2.256.688

Pensiunan Golongan 2A: Rp1.748.096 – Rp2.833.824

Pensiunan Golongan 2B: Rp1.748.096 – Rp2.953.776

Pensiunan Golongan 2C: Rp1.748.096 – Rp3.078.656

Pensiunan Golongan 2D: Rp1.748.096 – Rp3.208.800

Pensiunan Golongan 3A: Rp1.748.096 – Rp3.558.576

Pensiunan Golongan 3B: Rp1.748.096 – Rp3.791.104

Pensiunan Golongan 3C: Rp1.748.096 – Rp3.866.016

Pensiunan Golongan 3D: Rp1.748.096 – Rp4.029.536

Pensiunan Golongan 4A: Rp1.748.096 – Rp4.200.000

Pensiunan Golongan 4B: Rp1.748.096 – Rp4.377.744

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: