Pemerintah kembali membuka kesempatan besar bagi tenaga non-ASN di tahun 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun depan, akan tersedia formasi bagi 1.031.554 pelamar non-ASN.
Seleksi ini direncanakan akan dibuka antara bulan September atau Oktober 2024, memberikan waktu yang cukup bagi para pelamar untuk mempersiapkan diri.
Anas menjelaskan bahwa pelamar yang terdaftar sebagai tenaga non-ASN dalam database BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan mengikuti proses seleksi, berpeluang besar untuk diangkat menjadi PPPK.
“Bagi yang mendapat peringkat terbaik dalam seleksi ini, akan langsung diangkat menjadi PPPK,” ujar Anas dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Namun, tidak perlu khawatir bagi pelamar yang belum mencapai peringkat terbaik atau tidak sesuai dengan lowongan formasi.
Anas menyebutkan bahwa mereka masih memiliki peluang untuk diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.
PPPK Paruh Waktu ini adalah ASN yang bekerja dengan waktu dan gaji yang berbeda dari PPPK penuh waktu, serta tidak diwajibkan untuk hadir di kantor setiap hari.
Pengisian formasi PPPK tahun 2024 akan diprioritaskan secara bertahap, dimulai dari guru yang lulus pada tahun 2021 dan D-IV Bidan Pendidik lulusan tahun 2023.
Selanjutnya, formasi akan diisi oleh eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN, serta guru yang aktif mengajar di sekolah negeri.
Peluang juga terbuka lebar bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Seleksi PPPK 2024 akan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.
Pemerintah menegaskan bahwa dalam seleksi ini tidak ada pengangkatan otomatis tanpa proses seleksi.