Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kabar Gembira! Pencairan PKH Tahap 5 di Akhir 2024, Cek Nominal Bantuan yang Akan Anda Terima!

Gambar: lampungnesia.com

Kabar baik bagi para penerima Program Keluarga Harapan (PKH)!

Pencairan tahap kelima untuk alokasi bulan September dan Oktober 2024 sebentar lagi akan segera disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Bagi Anda yang sudah menerima bantuan PKH melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih atau melalui PT Pos Indonesia, pastikan Anda mengetahui informasi penting ini agar tidak terjadi kebingungan atau kesalahpahaman terkait nominal yang akan diterima.

Apa Itu PKH dan Siapa yang Berhak Menerima?

PKH adalah salah satu program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga kurang mampu.

Penerima manfaat dari program ini dikenal sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap KPM menerima bantuan yang jumlahnya disesuaikan dengan komponen kebutuhan keluarga, seperti jumlah anak yang bersekolah, lansia, atau anggota keluarga dengan disabilitas.

Pencairan PKH Tahap 5 September-Oktober 2024

Proses pencairan PKH tahap kelima akan dilaksanakan secara bertahap mulai dari bulan September hingga Oktober 2024.

Pencairan ini akan dilakukan melalui dua skema, yaitu:

1. Melalui KKS Merah Putih:

– Pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali.

– Nominal yang diterima bisa berbeda-beda tergantung komponen keluarga.

2. Melalui PT Pos Indonesia:

– Pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

– Besaran bantuan juga bervariasi.

Nominal Bantuan PKH Tahap 5

Berikut adalah rincian nominal bantuan yang akan diterima oleh KPM pada pencairan PKH tahap kelima:

1. Rp150.000:

Diterima oleh KPM dengan komponen 1 anak Sekolah Dasar (SD).

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: