5 Syarat Penting Agar Bantuan PKH dan BPNT Tahap 5 dan 6 Bisa Cair Lagi: Pastikan Anda Memenuhi Ini!
Pada bulan September dan Oktober 2024 ini, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sedang menantikan pencairan bantuan sosial tahap 5 dan 6.
Proses pencairan ini dijadwalkan berlangsung secara bertahap, dan akan dimulai dalam waktu dekat.
Namun, ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi oleh KPM agar bantuan ini bisa cair kembali.
1. Kepadanan Data dengan Dukcapil
Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah memastikan bahwa data KPM, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah padan dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Ini adalah langkah krusial karena data yang tidak sesuai akan membuat nama KPM tidak bisa diajukan sebagai penerima bantuan sosial.
Bagi KPM yang datanya belum padan, segera lakukan pengecekan dan pembaruan data ke Dukcapil setempat.
2. Memiliki Komponen dalam Keluarga
Syarat kedua adalah masih adanya komponen dalam keluarga yang terdaftar sebagai penerima PKH, seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, penyandang disabilitas berat, atau lansia.
Keluarga yang memiliki komponen-komponen ini akan lebih mudah mendapatkan bantuan, karena memenuhi syarat dasar sebagai penerima PKH.
3. Validitas Data KPM
Validitas data juga menjadi syarat ketiga yang sangat penting.
Data yang bermasalah, baik berupa anomali pada rekening atau pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat menyebabkan bantuan tidak cair.