Tuberkulosis (TBC) masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan masyarakat utama di Indonesia. Oleh karena itu, intervensi percepatan eliminasi TBC diperlukan sebagai bagian dari usaha mewujudkan target Sustainable Development Goals (SDGs) untuk mengakhiri epidemi TBC. Dalam konteks ini, Dana Desa (DD) tahun 2024 menjadi instrumen penting dalam upaya tersebut.
Pertama, penggunaan DD bisa diarahkan untuk meningkatkan layanan kesehatan primer di desa, terutama yang berkaitan dengan deteksi dan pengobatan TBC. Memperluas akses ke layanan kesehatan menjadi cara efektif untuk mendeteksi, mendiagnosis, dan memulai pengobatan TBC sejak dini.
Kedua, DD tahun 2024 dapat digunakan untuk program edukasi dan informasi tentang TBC di tingkat desa. Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang gejala TBC, pentingnya deteksi dini, pengobatan yang tepat, hingga pentingnya kepatuhan dalam menjalani pengobatan akan berperan penting dalam usaha eliminasi TBC.
Ketiga, pembentukan dan penguatan posyandu dan posbindu TBC di desa dapat menjadi bagian dari program intervensi melalui DD. Posyandu dan posbindu TBC ini dapat berfungsi sebagai pusat layanan kesehatan desa untuk deteksi, pengobatan, hingga pemantauan pasien TBC.
Keempat, melibatkan masyarakat desa secara langsung melalui kader-kader kesehatan dan relawan TBC. Pemberdayaan masyarakat ini bisa menjadi bentuk intervensi yang efektif, mengingat mereka memiliki jangkauan dan pemahaman yang lebih baik tentang kondisi dan budaya lokal.
Kelima, penggunaan DD untuk penelitian dan pengembangan inovasi di tingkat desa, dalam hal deteksi, pengobatan, dan penanganan TBC. Inovasi lokal yang berbasis pengetahuan dan teknologi dapat mempercepat upaya eliminasi TBC.
Melalui langkah-langkah intervensi percepatan eliminasi TBC di atas, diharapkan Dana Desa tahun 2024 dapat digunakan secara optimal untuk pengendalian dan eliminasi TBC. Usaha ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi antara pelaksanaan pembangunan desa dan upaya peningkatan kesehatan publik di tingkat grassroot.