Halo, Sahabat Sosial! Kabar gembira datang dari bantuan sosial (bansos) yang ditunggu-tunggu oleh para penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Pada bulan September hingga Oktober 2024, status Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) mengalami perubahan yang sangat positif.
Banyak keluarga penerima manfaat mulai merasakan dampaknya dengan saldo bantuan yang masuk ke kartu bank mereka.
Dan ada kabar mengejutkan lainnya: beberapa golongan KPM berpotensi mendapatkan saldo bantuan hingga Rp5 juta!
Penasaran seperti apa beritanya? Yuk, simak informasi selengkapnya!
Perubahan Status BPNT dan Masuknya Saldo Rp400 Ribu
Bulan ini menjadi bulan yang menggembirakan bagi para KPM penerima BPNT.
Di periode September hingga Oktober 2024, bantuan dengan alokasi dua bulan sebesar Rp400.000 mulai banyak masuk ke rekening KPM di Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Seperti yang diketahui, bantuan ini merupakan hasil perubahan status BPNT yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.
Proses pencairan sudah berjalan dengan baik, dan kini banyak keluarga yang sudah menerima saldo tersebut di kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) mereka.
Selain itu, SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) untuk BPNT periode ini juga sudah mulai aktif, yang artinya tidak butuh waktu lama sebelum dana cair ke rekening penerima.
KPM yang sudah masuk dalam final closing tinggal menunggu 14 hari ke depan untuk menerima bantuan tersebut.
Proses pencairan yang lebih cepat diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang semakin mendesak.
Persiapan untuk Saldo Rp5 Juta, Siapa yang Bisa Mendapatkannya?
Nah, selain bantuan BPNT, ada kabar menggembirakan lainnya.
KPM yang masuk dalam kategori tertentu harus siap-siap karena akan mendapatkan bantuan tambahan hingga Rp5 juta!
Bantuan ini disiapkan khusus untuk program “Pena Muda” yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga penerima PKH (Program Keluarga Harapan).
Jadi, siapa yang berhak mendapatkannya?
Bantuan Rp5 juta ini akan diberikan kepada anak-anak dari keluarga penerima PKH yang berusia antara 20 hingga 30 tahun.
Program ini dirancang untuk membantu anak-anak muda dalam memulai usaha atau meningkatkan keterampilan mereka agar lebih produktif.
Setelah melewati proses assessment dan dinyatakan lolos oleh Kementerian Sosial, mereka akan segera menerima bantuan modal usaha tersebut.