Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KEATAS GOL I – IV SIMAK RINCIAN GAJI PER 1 OKTOBER 2024

Table of contents: [Hide] [Show]

Bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), kabar baik datang tepat di awal bulan Oktober.

1 Oktober 2024, adalah tanggal pencairan gaji dan tunjangan bulanan yang ditunggu-tunggu.

Kabar ini membawa sukacita, karena selain gaji pokok yang rutin diterima, tahun ini ada kenaikan sebesar 12% pada gaji pokok pensiunan PNS.

Yuk, simak rincian lengkapnya!

Gaji Pensiunan PNS Naik 12%

Kenaikan gaji pokok ini telah resmi disahkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Dengan adanya kenaikan ini, seluruh golongan pensiunan PNS akan menerima gaji pokok yang lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Peningkatan ini tentunya menjadi angin segar bagi para pensiunan, terutama untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Berikut adalah rincian gaji pokok yang akan diterima oleh pensiunan PNS berdasarkan golongan:

Golongan 1:

Golongan 1A: Rp1.960.200

Golongan 1B: Rp1.773.000

Golongan 1C: Rp2.165.000

Golongan 1D: Rp2.256.000

Golongan 2:

Golongan 2A: Rp2.960.000

Golongan 2B: Rp2.877.000

Golongan 2C: Rp3.378.000

Golongan 2D: Rp3.208.000

Golongan 3:

Golongan 3A: Rp3.558.000

Golongan 3B: Rp3.792.000

Golongan 3C: Rp3.986.000

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: