Halo Bapak Ibu, sudah siap untuk daftar P3K? Yuk simak panduan lengkap berikut agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa hambatan!
Langkah 1: Membuat Akun P3K
Pertama, sebelum bisa memilih formasi atau mengisi biodata, Bapak Ibu harus membuat akun terlebih dahulu. Untuk membuat akun, pastikan biodata yang dimasukkan sudah benar, terutama Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir sesuai dengan yang tercantum di ijazah. Setelah yakin datanya benar, Bapak Ibu bisa langsung klik submit dan akun Anda siap digunakan.
Jika akun berhasil dibuat, langsung cetak data akun tersebut untuk berjaga-jaga. Cetakan ini akan membantu ketika Anda ingin login kembali di halaman yang sama.
Ketika login, pilih NIK sebagai metode login dan gunakan password yang telah dibuat. Jangan lupa mencatat password tersebut agar tidak lupa. Setelah login, pastikan Anda memasukkan captcha dengan benar.
Langkah 2: Mengisi Biodata
Setelah berhasil masuk, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengisi biodata. Masukkan nama sesuai dengan ijazah (tanpa gelar). Penting diingat bahwa nama yang digunakan adalah yang tercantum di ijazah karena data ini akan digunakan untuk berbagai keperluan administratif nantinya. Jika ijazah dan KTP berbeda, tetap gunakan data yang ada di ijazah.
Lanjutkan dengan mengisi tanggal lahir, email, jenis kelamin, dan tinggi badan. Bagi teman-teman yang penyandang disabilitas, pastikan untuk memilih jenis disabilitas yang sesuai dengan kondisi Anda.
Salah satu hal penting adalah tanda tangan elektronik. Bapak Ibu bisa menggunakan mouse untuk tanda tangan. Tidak perlu khawatir, meskipun hasilnya tidak sempurna, asalkan ada goresan yang mencerminkan tanda tangan asli, itu sudah cukup.
Langkah 3: Memilih Formasi P3K
Setelah biodata selesai, saatnya memilih formasi. Ada beberapa jenis formasi yang tersedia seperti teknis, guru, atau tenaga kesehatan. Pilih sesuai dengan kualifikasi pendidikan Anda. Misalnya, jika ijazah Anda SD, pilih formasi teknis.
Bagi tenaga teknis yang sudah terdaftar sebagai THK2, data Anda akan otomatis muncul tanpa perlu input manual. Namun, untuk formasi guru, jika NIK Anda tidak terdaftar sebagai guru dalam sistem Dapodik, akan muncul notifikasi “data tidak ditemukan.” Hal ini bisa terjadi karena data tidak terdaftar di sistem GTK atau kualifikasi tidak memenuhi syarat.
Langkah 4: Memilih Unit Kerja
Setelah memilih formasi, Anda akan diminta untuk memilih unit kerja yang diinginkan. Misalnya, jika memilih formasi pengelola umum operasional, Anda bisa memilih unit kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Jember.
Untuk lokasi tes, Bapak Ibu bisa memilih lokasi di dalam negeri atau luar negeri. Namun, untuk P3K, biasanya hanya dalam negeri yang tersedia. Untuk wilayah Jawa Timur, tes akan diselenggarakan oleh BKN Jawa Timur.