Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Segera di Transfer! Gaji Pensiunan PNS Naik 12% November 2024, Simak Kabar Baiknya!

Bagaimana kabar Bapak Ibu sekalian? Semoga selalu dalam keadaan sehat walafiat, panjang umur, dan dimudahkan segala urusan, amin ya rabbal alamin.

Kali ini, saya ingin berbagi kabar gembira khususnya untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

PT Taspen telah mengumumkan bahwa gaji pensiun PNS akan kembali dicairkan pada bulan November 2024, dan ada kabar baik lainnya—gaji pensiun PNS naik 12%!

PT Taspen Siap Cairkan Gaji Pensiun PNS November 2024

Bagi para pensiunan PNS, pasti ini adalah kabar yang sangat dinantikan. PT Taspen, lembaga yang bertanggung jawab mengelola dana pensiun PNS, akan segera menyalurkan gaji yang telah mengalami kenaikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Kenaikan gaji sebesar 12% ini mulai diberlakukan sejak awal tahun 2024, namun pencairan dengan kenaikan tersebut akan mulai diterima pada November 2024.

Mungkin Bapak Ibu bertanya-tanya, berapa besar kenaikan yang akan diterima?

Kenaikan ini berlaku untuk seluruh golongan PNS yang sudah memasuki masa pensiun.

Setiap golongan pensiunan akan mendapatkan tambahan 12% dari gaji pokok yang sebelumnya mereka terima.

Berapa Besaran Gaji yang Akan Diterima?

Kenaikan gaji ini tentu menyesuaikan dengan golongan pensiun Bapak Ibu sekalian.

Berikut adalah besaran gaji pensiun PNS setelah kenaikan 12% untuk beberapa golongan:

Golongan 1A: Rp1.962.200

Golongan 1B: Rp2.077.300

Golongan 1C: Rp2.115.200

Golongan 1D: Rp2.256.700

Untuk golongan 2, kenaikannya juga cukup signifikan:

Golongan 2A: Rp2.833.900

Golongan 2B: Rp2.953.800

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: