Waspadai Penyalahgunaan NIK KTP di Pinjol! Begini Cara Ceknya agar Data Pribadi Aman
Penyalahgunaan data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, semakin sering terjadi.
Salah satu modus yang kini menjadi perhatian adalah penggunaan NIK tanpa izin untuk pengajuan pinjaman online atau yang lebih dikenal sebagai “pinjol.”
Banyak orang kaget saat mengetahui bahwa nama dan data diri mereka terdaftar sebagai debitur pinjaman online, padahal mereka sama sekali tidak pernah mengajukannya.
Penting untuk mengetahui cara mengecek apakah NIK KTP Anda digunakan tanpa izin dalam pengajuan pinjaman online.
Dengan melakukan pengecekan, Anda bisa mengamankan data pribadi, menghindari masalah finansial, serta menjaga reputasi keuangan.
Berikut ini cara yang bisa Anda lakukan, baik secara online maupun offline, untuk memastikan NIK KTP Anda tetap aman.
Cara Cek NIK KTP di Pinjol Secara Online
Untuk pengecekan secara online, Anda bisa menggunakan platform yang disediakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bernama iDebku.
Platform ini memungkinkan masyarakat mengecek status data keuangan mereka, termasuk melihat apakah ada pinjaman atas nama mereka yang mungkin mencurigakan.
Berikut adalah langkah-langkah pengecekan NIK KTP secara online melalui iDebku OJK:
- Akses iDebku OJK
Kunjungi situs https://idebku.ojk.go.id atau unduh aplikasi iDebku OJK melalui ponsel Anda. - Daftar di Platform iDebku OJK
Pada halaman utama situs atau aplikasi, klik opsi “Pendaftaran”. Isi data yang diminta seperti jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, dan kode captcha yang tersedia. - Lengkapi Data Diri dan Dokumen Pendukung
Pastikan Anda mengisi data secara akurat. Setelah semua informasi terisi, klik “Selanjutnya” untuk melanjutkan ke formulir SLIK OJK. Unggah dokumen pendukung seperti KTP dan foto diri. - Ajukan Permohonan
Setelah mengisi semua data, klik “Ajukan Permohonan”. Anda akan menerima nomor pendaftaran sebagai tanda bahwa permohonan sudah diajukan. - Cek Status Permohonan
Masukkan nomor pendaftaran tersebut pada menu “Status Layanan” untuk mengecek perkembangan permohonan. OJK akan memproses dan mengirim hasil pengecekan melalui email dalam waktu satu hari.