Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, baru-baru ini memperkenalkan skema baru Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini langsung menjadi sorotan masyarakat karena dianggap membawa angin segar bagi penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia.
Dalam skema ini, Gus Ipul memastikan bahwa bantuan sosial lebih terarah untuk kategori tertentu, seperti:
- Ibu hamil.
- Ibu dengan anak bayi usia 0-11 bulan.
- Anak sekolah (PAUD, SD, SMP, SMA).
- Penyandang disabilitas.
- Lansia.
Berikut adalah rincian bantuan sosial yang dijelaskan langsung oleh Gus Ipul.
1. Bantuan untuk Ibu Hamil dan Ibu dengan Anak Bayi
Gus Ipul menyebut bahwa ibu hamil akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu setiap tiga bulan atau Rp3 juta setahun.
Bantuan ini diberikan untuk memastikan kesehatan ibu dan janin.
Selain itu, ibu dengan anak bayi usia 0-11 bulan juga akan menerima bantuan dengan jumlah yang sama, yaitu Rp750 ribu setiap tiga bulan.
Dana ini ditujukan untuk mendukung pemberian ASI eksklusif, pembelian vitamin, dan pemeriksaan kesehatan bayi.
“Kalau ibu hamil dapat Rp750 ribu per tiga bulan, begitu juga ibu yang punya bayi.
Artinya, setahun mereka bisa mendapatkan Rp3 juta,” jelas Gus Ipul.