Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Daftar Gaji KPPS Pilkada 2024 dan Tugasnya

Pilkada 2024 semakin dekat, dan salah satu bagian terpenting dalam proses pemilu adalah kelancaran di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Nah, di sinilah peran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sangat vital.

Mereka adalah para pahlawan yang bertugas memastikan pemungutan suara berjalan sesuai aturan.

Bagi kamu yang tertarik jadi bagian dari tim KPPS, ada kabar menarik seputar gaji KPPS Pilkada 2024 dan tugas-tugas mereka yang seru banget.

Penasaran? Yuk, simak!

Gaji KPPS Pilkada 2024: Seberapa Besar Sih?

Bagi yang berminat jadi KPPS, tentu gaji menjadi salah satu hal yang perlu diperhitungkan.

Nah, berikut adalah rincian gaji KPPS untuk Pilkada 2024:

  • Ketua KPPS: Rp 900.000 per bulan
  • Anggota KPPS: Rp 850.000 per bulan
  • Pengaman TPS/Satlinmas: Rp 650.000 per bulan

Jadi, meskipun tugasnya tidak ringan, gaji yang diterima juga cukup menggiurkan, terutama jika kamu punya komitmen tinggi untuk mendukung jalannya demokrasi!

Selain itu, ada juga Pengawas TPS (PTPS) yang merupakan bagian dari Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa yang berperan menjaga integritas pemilu.

Mereka juga punya gaji yang tak kalah menarik:

  • Gaji PTPS: Rp 800.000 per bulan (dibayar setelah tugas selesai)

Tugas dan Wewenang KPPS Pilkada 2024

Tugas KPPS bukan sekadar duduk dan menunggu.

Mereka memiliki sejumlah tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan baik. Apa saja sih?

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: