Mungkin selama ini banyak yang belum tahu, kalau gaji Ketua RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) ternyata berbeda-beda di setiap daerah, lho!
Meski tugas mereka sebagai pemerintah terkecil di tingkat desa atau kelurahan sangat penting dalam membantu pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat, tapi apakah gaji yang mereka terima sebanding dengan beban tugas yang mereka emban?
Di tahun 2024, besaran gaji Ketua RT dan RW terus mengalami perbedaan yang cukup signifikan, tergantung pada sejumlah faktor.
Mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah, hingga tingkat kemiskinan dan sumber pendapatan daerah masing-masing.
Bukan hanya itu, gaji mereka biasanya diberikan dalam bentuk insentif atau bantuan operasional yang sifatnya tidak tetap dan tidak mengikat.
Perbedaan Gaji Ketua RT/RW di Berbagai Daerah
Jadi, berapa sih gaji Ketua RT dan RW di daerah Anda?
Untuk menjawab penasaran itu, berikut adalah beberapa contoh nominal gaji ketua RT dan RW yang tersebar di berbagai kota di Indonesia:
Jakarta: Ketua RT menerima gaji sekitar Rp 2.000.000 per bulan, sementara Ketua RW mendapat Rp 2.500.000 per bulan.
Bekasi: Ketua RT menerima Rp 5.000.000 per tahun, dan Ketua RW Rp 6.000.000 per tahun.
Yogyakarta: Gaji Ketua RT hanya Rp 250.000 per bulan, sedangkan Ketua RW Rp 300.000 per bulan.
Probolinggo: Ketua RT hanya memperoleh Rp 180.000 per bulan, dan Ketua RW Rp 200.000 per bulan.
Pontianak: Ketua RT mendapat Rp 125.000 per bulan, dan Ketua RW Rp 150.000 per bulan.
Pekanbaru: Ketua RT memperoleh Rp 500.000 per bulan, sedangkan Ketua RW Rp 650.000 per bulan.
Padang: Ketua RT mendapatkan Rp 245.000 per bulan, sementara Ketua RW Rp 300.000 per bulan.
Bogor: Gaji untuk Ketua RT dan RW di sini adalah Rp 600.000 per bulan.
Makassar: Di Makassar, baik Ketua RT dan RW masing-masing memperoleh Rp 1.250.000 per bulan.
Kebumen: Ketua RT menerima Rp 2.500.000 per tahun, sementara Ketua RW Rp 3.000.000 per tahun.
Melihat angka-angka di atas, jelas bahwa gaji ketua RT dan RW sangat bervariasi.