Gaji dan Tunjangan Guru: Apa yang Baru di Tahun 2025?
Di tengah maraknya perbincangan soal kesejahteraan guru, muncul kabar gembira yang layak disimak oleh para pendidik di Indonesia.
Pemerintah, melalui berbagai kebijakan yang akan diberlakukan pada tahun 2025, berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru, baik untuk guru ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun non-ASN.
Kabar ini tidak hanya mencakup kenaikan tunjangan, tetapi juga program bantuan pendidikan dan pendidikan profesi guru (PPG) yang dijanjikan.
Bapak ibu guru, tentu masih ingat dengan berbagai komentar yang beredar di media sosial yang mengaitkan kebijakan ini dengan pemerintahan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Banyak yang mengingat kembali kebijakan SBY yang menjamin tunjangan profesi guru (TPG) yang setara dengan satu kali gaji pokok bagi guru yang sudah bersertifikasi.
Hal ini kini menjadi topik hangat di tengah janji kampanye pemerintah saat ini untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Namun, meski ramai dibahas, banyak pihak yang merasa kecewa karena kenaikan tunjangan atau gaji yang dijanjikan saat ini belum bisa terwujud secara menyeluruh.
Bahkan, ada yang beranggapan bahwa kebijakan tunjangan satu kali gaji pokok untuk ASN sebenarnya sudah dimulai sejak era pemerintahan SBY, dan tidak ada kenaikan signifikan yang diumumkan dalam waktu dekat.
Ini tercermin dari sejumlah komentar dari guru yang merasa kebijakan ini sudah lama ada, tetapi tetap mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh pemerintah.
Namun, jangan khawatir! Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, mengumumkan sejumlah kebijakan baru yang dapat mengubah peta kesejahteraan guru di Indonesia pada tahun 2025.
Program-program ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan antara guru ASN dan non-ASN serta memberikan kesempatan yang lebih baik bagi para pendidik untuk meningkatkan kualitas pendidikan mereka.
Poin-poin Penting Kebijakan Kesejahteraan Guru 2025: