Bagi banyak orang yang menanti kesempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2024, ada kabar penting yang perlu disimak.
Seleksi P3K tahun 2024 kini memasuki tahap yang penuh harapan dan persaingan ketat.
Namun, sebelum mendaftar atau mengikuti ujian, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui mengenai prioritas kelulusan seleksi P3K 2024.
Siapa yang lebih diutamakan untuk lulus, dan apa saja yang membedakan prioritas tersebut? Simak penjelasannya!
Data Pelamar P3K 2024: Gambaran Umum
Seperti yang disampaikan oleh Ibu Menteri, data terbaru menunjukkan bahwa pada akhir 2022, sebanyak 1.783.665 orang masih merupakan tenaga non-ASN yang belum menjadi ASN.
Dari jumlah tersebut, 1.383.756 orang telah mendaftar dan mengikuti seleksi P3K pada tahap pertama.
Sementara itu, terdapat 71.379 orang yang juga mendaftar untuk seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), tetapi belum semua terdaftar dalam pangkalan data BKN.
Artinya, ada 333.915 orang yang belum mendaftar pada seleksi P3K tahap pertama, yang mengindikasikan masih banyak peluang bagi mereka yang ingin mengikuti seleksi.
Seleksi P3K ini dimulai pada 2 hingga 19 Desember 2024, dan hasilnya diharapkan dapat diumumkan tepat waktu antara 24 hingga 31 Desember 2024.
Dengan demikian, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) P3K dapat dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 28 Februari 2025.
Prioritas Kelulusan P3K 2024: Siapa yang Mendapatkan Prioritas?
Salah satu hal yang paling menarik perhatian pelamar adalah prioritas kelulusan dalam seleksi P3K.
Berdasarkan keputusan Menteri PAN RB Nomor 347, 348, dan 349 tahun 2024, ada empat kategori prioritas kelulusan, yang disusun secara berurutan sebagai berikut:
- Guru dan Bidan Pendidik 2023
Pelamar dari kalangan guru dan bidan pendidik yang sudah berstatus honorer pada tahun 2023 mendapatkan prioritas pertama dalam seleksi P3K. Mereka yang telah mengabdikan diri di sektor pendidikan dan kesehatan diharapkan mendapat kesempatan lebih besar untuk lulus. - Tenaga Honorer Kategori 2
Prioritas kedua diberikan kepada tenaga honorer kategori 2 yang sudah bekerja di instansi pemerintah. Mereka yang telah lama mengabdi dan menunjukkan komitmen tinggi di bidangnya akan lebih diprioritaskan. - Tenaga Non-ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN
Pelamar yang tercatat dalam pangkalan data BKN (Badan Kepegawaian Negara) juga mendapatkan prioritas untuk lulus seleksi. Hal ini menunjukkan pentingnya data yang valid dan terintegrasi dalam sistem pemerintahan. - Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah
Prioritas terakhir diberikan kepada tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk mereka yang sudah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.