Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa gaji para guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, akan mengalami kenaikan signifikan pada tahun 2025.
Kenaikan ini akan berlaku bagi gaji pokok guru ASN yang disebutkan akan meningkat sebesar satu kali lipat.
Hal ini menjadi kabar gembira bagi para pendidik di tanah air, yang selama ini menghadapi tantangan terkait kesejahteraan.
Dilansir dari laman tempo.co, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa kenaikan gaji ini akan berupa tunjangan profesi, yang akan diberikan kepada guru ASN dan non-ASN setiap bulan.
Namun, penyaluran tunjangan ini akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
“Tunjangan profesi ini mengikuti peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 45 tahun 2023,” ungkapnya pada Kamis, 5 Desember 2024.
Tunjangan profesi ini akan diberikan kepada guru ASN yang telah lulus dari Program Profesi Guru (PPG) dan yang memperoleh sertifikasi profesi pada 2025.
Tunjangan yang diberikan untuk ASN akan setara dengan satu kali gaji pokok sesuai dengan golongan masing-masing.
Sementara itu, bagi guru non-ASN, nilai tunjangan profesinya akan naik pada 2025 menjadi Rp 2 juta per bulan, dari sebelumnya yang hanya sebesar Rp 1,5 juta.
Kenaikan ini tidak hanya berlaku untuk guru yang baru memperoleh sertifikasi pada 2025, tetapi juga untuk guru non-ASN yang telah memiliki sertifikasi sebelumnya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, sebelumnya mengungkapkan bahwa anggaran untuk kesejahteraan guru pada 2025 akan meningkat sebesar Rp 16,7 triliun dibandingkan dengan tahun 2024.