Pada bulan Desember 2024, pemerintah kembali mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk meringankan beban masyarakat, terutama yang terdampak oleh situasi ekonomi dan sosial.
Bansos yang disalurkan kali ini mencakup berbagai kategori penerima, dari keluarga miskin, lansia, hingga pelajar.
Bagi Anda yang tengah menantikan bantuan sosial, berikut adalah daftar bansos yang akan cair pada Desember 2024 serta cara mengecek status pencairannya.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Salah satu bansos yang paling dinanti adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang telah memasuki tahap ke-4 untuk periode Oktober hingga Desember 2024.
Bansos PKH disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program ini.
Pada Desember 2024, PKH akan diberikan kepada sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat dengan besaran bantuan yang bervariasi sesuai dengan kategori penerima.
PKH memberikan bantuan rutin setiap tiga bulan sekali, dengan total bantuan per tahun yang dapat mencapai hingga Rp 3 juta.
Berikut adalah rincian besaran bantuan untuk masing-masing kategori:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu per triwulan
- Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu per triwulan
- Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu per triwulan
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu per triwulan
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu per triwulan
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu per triwulan
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu per triwulan
Penyaluran PKH tahap 4 dilakukan melalui dua mekanisme: transfer langsung ke rekening penerima melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (HIMBARA) seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN, atau melalui pengurus PKH yang mendatangi rumah masing-masing penerima.
Alternatif lain, penerima juga bisa mencairkan bantuan melalui kantor pos.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Selain PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang kini dikenal dengan Kartu Sembako, juga akan cair pada Desember 2024.
Bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga miskin di Indonesia.
Pada bulan Desember 2024, besaran bantuan yang akan diterima oleh setiap KPM adalah Rp 400 ribu, yang akan disalurkan setiap dua bulan sekali.
Oleh karena itu, penerima bantuan BPNT akan menerima total bantuan sebesar Rp 400 ribu dalam sekali pencairan.