Pada akhir tahun 2024 ini, ada dua kabar gembira yang datang dari pemerintah Indonesia yang tentunya akan memperbaiki kesejahteraan para pensiunan di tahun 2025 mendatang.
Informasi ini kami dapatkan melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang telah diperbaharui untuk tahun 2025.
Berikut adalah rinciannya.
1. Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke-13 Pensiunan
Salah satu kabar baik yang diumumkan oleh pemerintah terkait kesejahteraan pensiunan adalah pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.
Berdasarkan informasi yang terkandung dalam KEM-PPKF 2025, pemerintah kembali memberikan tunjangan hari raya kepada pensiunan, yang akan diterima menjelang Idul Fitri pada bulan Maret 2025.
Selain itu, pensiunan juga akan menerima gaji ke-13 pada bulan Juni 2025.
Tunjangan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pensiunan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang terus berkembang.
Tunjangan ini sangat penting untuk membantu pensiunan menghadapi biaya hidup yang meningkat, terutama di saat-saat spesial seperti lebaran.
2. Kemudahan Akses Pencairan Pensiun Melalui Aplikasi Digital
Selain kabar baik mengenai tunjangan, ada lagi perkembangan yang sangat menguntungkan bagi pensiunan.
PT Taspen, lembaga yang mengelola pembayaran pensiun di Indonesia, telah meluncurkan aplikasi digital yang memudahkan para pensiunan dalam mengakses hak-hak mereka, terutama dalam hal autentikasi dan pencairan pensiun.
Aplikasi ini, yang disebut Andal by Taspen, dapat diunduh secara gratis di Google Play Store atau Apple App Store.