Kalau kamu sedang menantikan peluang jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2024, saatnya untuk mempersiapkan diri.
Saat ini, seleksi PPPK tahap 1 sedang berlangsung, dengan peserta sedang menghadapi tes kompetensi yang berlangsung hingga 19 Desember 2024.
Tapi, jangan khawatir, informasi berikut bisa membantumu memahami prosesnya dengan lebih jelas!
Apa Itu Seleksi Kompetensi PPPK?
Seleksi Kompetensi PPPK terdiri dari empat tahap yang masing-masing menguji kemampuanmu dalam aspek yang berbeda. Inilah rincian tahapannya:
- Seleksi Kompetensi Manajerial: Mengukur kemampuanmu dalam mengelola organisasi dan tim.
- Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: Menilai seberapa baik kamu beradaptasi dengan budaya kerja di instansi pemerintah.
- Seleksi Kompetensi Teknis: Fokus pada keahlian teknis yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
- Wawancara Berbasis Komputer: Menguji kemampuanmu dalam berkomunikasi dan berinteraksi dalam situasi tertentu.
Berbeda dengan seleksi CPNS yang meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), seleksi PPPK lebih fokus pada berbagai aspek kemampuan yang menunjang pekerjaan di sektor pemerintah.
Bagaimana Jika Gagal di Seleksi PPPK 2024?
Gagal dalam seleksi PPPK bukan berarti peluangmu berakhir! Pemerintah terus berkomitmen untuk menuntaskan masalah tenaga honorer pada 2024.
MenPAN RB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan penyelesaian ini, memberi kesempatan bagi tenaga honorer yang belum berhasil di seleksi PPPK tahap 1.
Peraturan Baru untuk Tenaga Honorer yang Tidak Lulus
Tenaga honorer yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di seleksi PPPK tahap 1 bisa kembali mendaftar untuk seleksi berikutnya.
Aturan baru ini memberi kesempatan lebih bagi tenaga honorer yang belum memenuhi syarat untuk ikut seleksi di instansi yang sama.
Jabatan yang Dapat Dilamar oleh Tenaga Honorer