Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2024 terdiri dari dua tahap utama: seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Setelah Sobat dinyatakan lolos seleksi administrasi, langkah selanjutnya adalah mengikuti ujian seleksi kompetensi yang akan diadakan di lokasi ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah ujian selesai, panitia seleksi nasional (Panselnas) akan mengolah hasil ujian kompetensi untuk menentukan kelulusan.
Pengolahan Hasil Seleksi dan Perankingan
Hasil seleksi kompetensi PPPK akan diproses melalui perankingan berdasarkan prioritas dan nilai yang didapat oleh masing-masing pelamar.
Jika jumlah pelamar yang lulus pada tahap pertama seleksi lebih sedikit dari jumlah formasi yang tersedia, maka formasi tersebut akan diisi oleh pelamar yang mengikuti tahap kedua seleksi.
Sebaliknya, jika jumlah pelamar lebih banyak dari formasi yang tersedia, maka perankingan berdasarkan nilai akan dilakukan untuk menentukan siapa saja yang berhak lolos.
Cara Cek Data Pelamar PPPK 2024
Bagi Sobat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai jumlah pelamar dan data terkait lainnya, berikut adalah dua cara mudah untuk mengecek data pelamar:
- Melalui Portal SSC ASN BKN
Untuk cara pertama, Sobat bisa langsung mengakses Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di alamat sscasn.bkn.go.id.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Sobat lakukan:
- Buka portal SSCASN pada alamat tersebut.
- Pada halaman utama, geser ke bagian pencarian formasi.
- Pilih jenjang pendidikan sesuai dengan yang dimiliki (misalnya S1 atau S2).
- Pilih program studi dan instansi yang Sobat inginkan.
- Pilih jenis pengadaan “PPPK Teknis”.
- Klik tombol Cari untuk menampilkan formasi yang tersedia.
Setelah Sobat memilih formasi, akan muncul informasi terkait jumlah kebutuhan formasi dan jumlah pelamar yang sudah lulus verifikasi.