Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

RESMI DI UMUMKAN HARI INI KPM PKH BPNT YANG RESMI DIHAPUS/CORET TIDAK CAIR BANSOS 2025

Halo semua, pada kesempatan kali ini kami akan berbagi informasi terbaru mengenai pencairan Bantuan Pemberdayaan Sosial (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap 1 tahun 2025.

Bagi keluarga penerima manfaat (KPM), berita ini penting untuk diketahui, karena ada beberapa perubahan dalam skema pencairan dan ketentuan baru mengenai siapa saja yang masih berhak menerima bantuan.

Pencairan PKH dan BPNT 2025 Dimulai Januari – Maret

Proses pencairan PKH dan BPNT untuk tahap 1 tahun 2025 diperkirakan akan dimulai pada periode Januari hingga Maret 2025.

Bagi KPM yang sudah terdaftar, jangan khawatir, karena pencairan bantuan ini akan segera disalurkan dalam waktu dekat.

Namun, ada hal penting yang perlu dicatat: pada tahun 2025, pencairan bantuan sosial akan menggunakan dua skema.

Skema pertama adalah pencairan setiap 2 bulan sekali bagi KPM yang menerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih.

Skema kedua, bagi KPM yang mendapatkan bantuan melalui PT Pos Indonesia, pencairan akan dilakukan setiap 3 bulan sekali.

KPM yang Tidak Bisa Menerima Bantuan di 2025

Namun, ada kabar yang kurang menyenangkan bagi sebagian KPM.

Beberapa KPM dipastikan tidak akan bisa mencairkan bantuan PKH dan BPNT pada tahun 2025 karena beberapa alasan.

Ini penting untuk diperhatikan, agar Anda bisa memastikan apakah Anda masih berhak menerima bantuan atau tidak.

Berikut adalah beberapa kategori KPM yang akan dicoret dari penerima bantuan pada tahap 1 tahun 2025:

1. KPM yang Tidak Memiliki Komponen PKH Lagi

Bagi KPM yang sebelumnya menerima bantuan PKH dengan anggota keluarga yang masih berstatus sebagai pelajar atau anak sekolah, dan anak tersebut sudah lulus, maka bantuan PKH tidak akan diberikan lagi.

Contoh: Jika sebelumnya ada anak yang masih bersekolah di SMA, namun sekarang anak tersebut sudah lulus, maka KPM ini tidak akan mendapat bantuan pada tahap 1 tahun 2025.

2. KPM yang Mengundurkan Diri atau Graduasi Sejahtera

Kategori KPM ini adalah mereka yang merasa sudah mampu secara ekonomi dan mengundurkan diri dari program PKH atau BPNT.

Jika KPM sudah melakukan graduasi atau pengunduran diri, maka mereka tidak akan lagi menerima bantuan pada tahun 2025.

3. KPM dengan Data yang Tidak Valid atau Bermasalah

Beberapa KPM mungkin tidak akan bisa mencairkan bantuan jika data yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak valid atau terdapat anomali.

Ini termasuk data rekening yang bermasalah atau data yang tidak terupdate dengan baik. Jika data KPM bermasalah, maka bantuan tidak bisa disalurkan.

4. Data Tidak Padang dengan Data Dukcapil

KPM yang datanya tidak cocok atau tidak padan dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) juga berpotensi untuk dicoret.

Pemerintah menggunakan data ini untuk memastikan keakuratan penerima bantuan.

5. KPM yang Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan

Setiap bulan, ada proses verifikasi kelayakan penerima bantuan sosial.

Jika KPM gagal dalam verifikasi kelayakan dan dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka mereka tidak akan menerima bantuan pada tahun 2025.

Jika Anda adalah salah satu KPM yang terdaftar dalam program PKH dan BPNT, penting untuk memastikan data Anda sudah benar dan terupdate.

Lakukan pengecekan dengan pihak terkait atau melalui aplikasi yang disediakan oleh pemerintah untuk memastikan data Anda valid dan tidak ada masalah.

Jangan sampai bantuan yang seharusnya Anda terima pada tahun 2025 terhambat hanya karena masalah administratif.

Pastikan juga Anda mengikuti setiap perkembangan informasi tentang pencairan bantuan sosial, agar tidak ketinggalan informasi penting.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda semua.

Kami berharap Anda tetap menjadi bagian dari penerima manfaat bantuan sosial PKH dan BPNT di tahun 2025.

Jangan lupa untuk tetap memantau perkembangan lebih lanjut mengenai pencairan bantuan ini, dan pastikan data Anda selalu terupdate.

Terima kasih telah mengikuti informasi ini. Sampai jumpa di berita lainnya! ***

Share: