Tahun 2025 akan menjadi momen penting bagi banyak keluarga di Indonesia.
Pemerintah telah menyiapkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang berada dalam golongan keluarga kurang mampu.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan beberapa program bansos lainnya menjadi sorotan utama, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu keluarga miskin.
PKH memberikan bantuan tunai yang bersifat kondisional, artinya penerima bantuan harus memenuhi syarat tertentu, seperti memastikan anak-anak mereka bersekolah atau memeriksakan kesehatan secara rutin.
Program ini telah dirancang untuk mengurangi kemiskinan dengan cara meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Menjelang Januari 2025, masyarakat perlu mengetahui siapa saja yang akan menerima PKH dan berapa besarannya.
Penerima manfaat akan terdiri dari 10 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Besaran bantuan akan disesuaikan dengan beberapa faktor, termasuk kondisi kesehatan, pendidikan anak, serta status sosial ekonomi keluarga penerima.
Jenis-jenis Bantuan Sosial yang Akan Diberikan pada 2025
Selain PKH, ada sejumlah bantuan sosial lainnya yang akan diluncurkan pada tahun 2025.
Berikut adalah beberapa bantuan yang patut dicermati:
1. Makan Bergizi Gratis
Bantuan makan bergizi gratis akan diberikan kepada siswa PAUD hingga SMA, ibu hamil, ibu menyusui, penyandang disabilitas, dan lansia.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk program ini, yang bertujuan memastikan 3 juta anak dapat mendapatkan asupan gizi yang baik.
2. Kartu Sembako
Kartu Sembako merupakan bantuan pangan non-tunai yang akan diterima oleh 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Setiap keluarga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk membeli sembako.
3. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Program ini akan menyasar 16 juta penerima manfaat dengan bantuan beras sebanyak 10 kg setiap bulan.
Bantuan ini bertujuan untuk mendukung daya beli masyarakat dan stabilitas harga pangan.
4. Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Bansos PBI-JK akan disalurkan untuk membantu masyarakat miskin dalam membayar iuran BPJS Kesehatan.
Pemerintah pusat akan menanggung iuran sebesar Rp 39.800 – Rp 40.000 per bulan, tergantung pada kondisi fiskal masing-masing provinsi.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Untuk mendukung akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, pemerintah akan menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP).
Pada 2025, PIP akan memberikan dana pendidikan sebesar Rp 450 ribu hingga Rp 1,8 juta per tahun tergantung jenjang pendidikan.
6. KIP Kuliah
Bagi pelajar yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, KIP Kuliah akan memberikan biaya pendidikan hingga Rp 12 juta per semester.
Selain itu, bantuan biaya hidup juga disediakan untuk membantu mahasiswa selama masa kuliah.
7. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa akan diberikan kepada warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setiap keluarga akan menerima Rp 300 ribu per bulan dari dana desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
8. Diskon Tarif Listrik
Sebanyak 24,7 juta pelanggan listrik dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA akan menerima diskon tarif listrik 50 persen pada Januari dan Februari 2025.
9. Insentif untuk Rumah Tangga dan Keluarga
Pemerintah juga akan memberikan insentif berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang kebutuhan pokok seperti minyak goreng, gula, dan tepung terigu.
Ini bertujuan untuk menekan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.
10. Insentif bagi Kelas Menengah
Bagi kalangan kelas menengah, pemerintah akan memberikan berbagai insentif seperti pembebasan pajak untuk kendaraan listrik dan properti, serta insentif PPh untuk pekerja dengan gaji tertentu.
11. Insentif bagi Pelaku Usaha
Para pelaku usaha, terutama UMKM, juga akan mendapatkan bantuan, seperti perpanjangan masa berlaku PPh final 0,5 persen dan pembebasan pajak bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun.
Manfaat dan Harapan Program Bansos 2025
Dengan adanya berbagai program bantuan sosial ini, pemerintah berharap dapat mengurangi kesenjangan sosial dan memastikan bahwa masyarakat miskin dapat mengakses layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan pangan.
Selain itu, bantuan seperti KIP Kuliah dan PIP diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pendidikan, sehingga tidak ada lagi anak Indonesia yang putus sekolah.
Penerima manfaat PKH dan bansos lainnya diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan juga menjadi hal yang penting agar masyarakat bisa merasakan manfaat dari kebijakan ini.
Dengan begitu, 2025 bisa menjadi tahun yang lebih baik bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah berharap melalui bansos ini, semakin banyak keluarga yang keluar dari kemiskinan dan memiliki kesempatan yang lebih baik untuk masa depan mereka. ***