Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mantap! Kang Dedi Mulyadi Usulkan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Berdasarkan Lama Kerja untuk Honorer R2 dan R3

Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, mengajukan usulan penting terkait nasib tenaga honorer dengan kode R2 dan R3.

Beliau menyarankan agar pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu mempertimbangkan lama masa kerja honorer tersebut.

Usulan ini muncul sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah yang sebelumnya menetapkan honorer R2 dan R3 hanya diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Kebijakan Pemerintah Terkait Honorer R2 dan R3

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 347 Tahun 2024, tenaga honorer dengan kode R2 dan R3 yang tidak lulus seleksi awal hanya diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Baca Juga:  Honorer Berubah Jadi PPPK Paruh Waktu: Hore, NIP Telah Ditangan!

Kode R2 merujuk pada peserta eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), sedangkan R3 adalah tenaga non-ASN yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kebijakan ini menimbulkan kekecewaan di kalangan honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun namun belum mendapatkan kesempatan menjadi PPPK penuh waktu.

Usulan Dedi Mulyadi: Pertimbangkan Lama Masa Kerja

Dedi Mulyadi menilai bahwa lama masa kerja seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam pengangkatan PPPK penuh waktu.

Beliau berpendapat bahwa tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun memiliki pengalaman dan dedikasi yang layak diapresiasi dengan status PPPK penuh waktu.

“Mereka yang telah lama mengabdi seharusnya mendapatkan prioritas dalam pengangkatan PPPK penuh waktu. Pengalaman dan loyalitas mereka adalah aset berharga bagi negara,” ujar Dedi.

Baca Juga:  Kemendikbud-Ristek Buka Peluang Besar bagi CASN di Tahun 2024, Simak Persyaratan dan Cara Membuat Akun SSCASN

Optimalisasi Formasi: Peluang bagi Honorer R2 dan R3

MenPANRB telah mengatur skema optimalisasi formasi untuk memberikan peluang bagi honorer R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu.

Skema ini memungkinkan pengisian formasi kosong oleh pelamar dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan berbeda.

Optimalisasi dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi PPPK tahap kedua selesai, sekitar pertengahan tahun 2025.

Hal ini memberikan harapan bagi honorer R2 dan R3 yang belum lulus seleksi awal untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: