KOTAMOBAGU — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah penambahan layanan hemodialisis atau cuci darah, yang sangat dibutuhkan oleh pasien dengan gangguan fungsi ginjal.
Direktur RSUD Kotamobagu, Fernando M. Mongkau, S.Kep., Ns., M.Kes., mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperoleh izin resmi untuk menyelenggarakan layanan hemodialisis.
Izin tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan nomor 210324015648400000002 pada tanggal 15 Januari 2025.
“Pada bulan Januari ini, RSUD Kotamobagu telah mendapatkan izin resmi untuk penyelenggaraan pelayanan cuci darah,” ujar Fernando. Ia menambahkan bahwa fasilitas kesehatan, sarana pendukung, serta tenaga medis telah dipersiapkan dengan baik. “Target kami, pekan depan layanan ini sudah bisa beroperasi,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kotamobagu dan sekitarnya yang selama ini harus melakukan perjalanan jauh ke Manado untuk mendapatkan layanan cuci darah.
Dengan adanya fasilitas hemodialisis di RSUD Kotamobagu, pasien dapat menghemat waktu dan biaya, serta mendapatkan perawatan yang lebih cepat dan efisien.
Selain itu, RSUD Kotamobagu juga sedang dalam proses pengajuan kerjasama dengan BPJS Kesehatan agar layanan cuci darah ini dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS.
Hal ini menunjukkan komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.