Dalam kesempatan ini, kami ingin berbagi informasi penting terkait penataan ASN tahun 2025, khususnya seputar tambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tahun anggaran 2024.
Informasi ini tentunya menjadi kabar yang sangat ditunggu-tunggu oleh rekan-rekan honorer, terutama yang berkode R2 dan R3.
Jumlah Pemda yang Mengajukan Tambahan Formasi P3K
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengungkapkan bahwa hingga 20 Januari 2025, baru dua pemerintah daerah yang secara resmi mengajukan tambahan formasi P3K untuk tahun 2024, yaitu Kota Surabaya dan Kabupaten Konawe Selatan.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN BKN, Bapak Muhammad Ridwan.
Pengajuan tambahan ini menjadi angin segar bagi rekan-rekan honorer, terutama yang tidak terakomodasi dalam formasi tahap sebelumnya.
Dengan adanya tambahan ini, diharapkan lebih banyak honorer yang dapat diangkat menjadi P3K penuh waktu, khususnya di Kota Surabaya dan Kabupaten Konawe Selatan.
Proses Persetujuan dan Janji Afirmasi
Di Kota Surabaya, pengajuan tambahan formasi telah mendapatkan persetujuan.
Salah satu guru honorer, Ibu Supriarni, menjadi contoh penerima manfaat dari proses ini.
Penetapannya sebagai P3K penuh waktu merupakan wujud janji afirmasi yang diberikan oleh Mendikdasmen.
Kepala BKN juga memastikan bahwa proses pengangkatan berjalan lancar.
Namun, fakta bahwa hanya dua pemerintah daerah yang mengajukan tambahan formasi untuk tahap ini menjadi perhatian.
Pemerintah pusat telah memberikan kewenangan kepada instansi daerah untuk mengusulkan formasi tambahan sesuai kebutuhan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 dan 16 Tahun 2025.
Tantangan dan Desakan dari Pemerintah Pusat
Dalam rapat koordinasi pada 8 Januari 2025, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan kekhawatirannya terkait minimnya usulan formasi dari pemerintah daerah.
Sebagai contoh, Jawa Barat memiliki sekitar 27.000 honorer, tetapi hanya mengajukan 4.000 formasi penuh waktu.