Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DIPERPANJANG LAGI? PENDAFTARAN PPPK TAHAP 2 UNTUK HONORER DATABASE DAN NON DATABASE

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024 telah menjadi topik diskusi yang menarik perhatian, terutama bagi para tenaga honorer.

Pada video terbaru di sebuah kanal informasi, dibahas mengenai status perpanjangan pendaftaran tahap kedua PPPK 2024 yang telah mengalami sejumlah penyesuaian jadwal.

Tahapan Seleksi PPPK 2024

Seleksi PPPK 2024 dibagi menjadi dua tahap, yaitu tahap pertama dan tahap kedua.

Awalnya, tahap kedua ditujukan untuk tenaga honorer yang belum terdata dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, pemerintah kemudian memperluas kebijakan ini untuk mengoptimalkan pengangkatan tenaga honorer yang telah terdata di basis data BKN.

Baca Juga:  Kabar Terbaru: Seleksi CPNS 2024 Semakin Simpang Siur Menyusul Penundaan Berulang dari Pemerintah

Perubahan Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran tahap kedua yang semula dijadwalkan dari 17 Desember hingga 31 Desember 2024 telah mengalami beberapa kali perpanjangan.

Surat edaran dari Pelaksana Tugas (PLT) Kepala BKN mengumumkan perubahan pertama, memperpanjang masa pendaftaran hingga 7 Januari 2025.

Perubahan kedua diumumkan melalui surat nomor 55 tahun 2025, memperpanjang pendaftaran hingga 15 Januari 2025.

Terakhir, surat Kepala BKN nomor 1291 memperpanjang pendaftaran hingga 20 Januari 2025.

Perpanjangan ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga honorer yang terdata maupun yang tidak terdata di database BKN, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) nomor 634 tahun 2024.

Baca Juga:  Kesempatan Terakhir! Non-ASN Wajib Daftar PPPK Tahap II untuk Pertahankan Status Prioritas

Hal ini juga berlaku bagi tenaga non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di tingkat daerah.

Kepala BKN yang baru, Sudan, mengonfirmasi bahwa 20 Januari 2025 menjadi batas akhir pendaftaran tahap kedua ini.

Dalam pernyataan yang disampaikan secara daring, ia menyebut bahwa perpanjangan tiga kali bertujuan untuk memberikan kesempatan maksimal kepada tenaga honorer agar bisa mengikuti seleksi PPPK.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: